Aturan di beberapa kampus, mewajibkan mahasiswa mengikuti Kuliah
Kerja Nyata, sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Awal tahun
ini, Undip kembali menerjukan lebih dari 3.000 mahasiswa untuk ber-KKN. Mereka
tersebar di lima kabupaten, dengan lima kecamatan di masing-masing kabupaten.